Rss Feed Facebook Twitter Google Plus

post:


Kamis, 24 Januari 2013

DEKLARASI MGP KAB. SUBANG

DEKLARASI MANGGALA GARUDA PUTIH DPC KAB. SUBANG
 
(Diskominfo/Bag. Humas Subang)
Dimeriahkan Kang Abuy “Keong Racun”

Pemerintah Kabupaten Subang menyambut baik atas kehadiran gerakan budaya daerah dalam rangka memelihara eksitensi budaya tersebut supaya tetap lestari dan memberikan semangat pada pembangunan. Diharapkan dapat membantu dan mendukung pemerintah dalam upaya mengembangkan seni budaya Sunda di Kabupaten Subang yang dikenal kaya akan corak dan ragamnya. Hal tersebut merupakan sambutan Bupati Subang yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Pembangunan, Ir. Besta Besuki, K. M.PPM, dalam Deklarasi dan Pelantikan Pengurus Manggala Garuda Putih di Aula Pemda Subang, Kamis (4/11).

Selanjutnya disampaikan bahwa Pemkab Subang berharap agar kepengurusan DPC Manggala Garuda Putih dapat berjalan secara aktif disertai tanggungjawab memfokuskan membangun seni budaya. “Karena wujud seni budaya memiliki sifat yang sangat rentan dan mudah dipengaruhi oleh budaya-budaya lain sebagai realitas berkembangnya peradaban manusia,” tambahnya.

Oleh karena itu aktivitas dan program DPC setidaknya dikemas dalam format yang berorientasi pada tekad dan semangat melestarikan, sehingga kedepannya seni budaya dan kearifan lokal yang kita miliki akan tetap hidup dan sekaligus menjadi kebanggaan masyarakatnya.

Pengaruh seni budaya lain yang demikian kuat, tentunya menjadi tantangan bagi Manggala Garuda Putih dalam melaksanakan program kerja lima tahun ke depan. Karena itu aktivitas organisasi menjadi sangat penting sebagai bukti gerakan yang bertanggungjawab terhadap hidup dan matinya seni budaya kita. Pemerintah sangat berharap organisasi ini dapat berjalan dan menjadi teladan bagi organisasi sejenis lainnya.

Ketua DPP Manggala Putih, H. Joni Hidayat, membenarkan akan pentingnya budaya untuk tetap dilestarikan. Karena berbagai kearifan lokal yang terkandung dalam budaya tradisional tetap terjaga dan memberikan kontribusi dalam pembangunan di tanah air.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Bagian Humas & Protokol Setda Subang, Kabag Perekonomian, Trihajanto, jajaran perwakilan Muspida diantaranya Kasdim 0605/Subang, Mayor A. Janto, serta tokoh seniman lainnya. Acara ini juga dihibur oleh Kang Abuy "Keong Racun" yang didampingi Tatang Batak menyanyikan lagu-lagu Sunda.

Sesuai dengan surat Keputusan DPP Manggala Garuda Putih nomor:048/A5.DPP-MB/X/2010 menetapkan susunan Pengurus DPC Manggala Garuda Putih Kabupaten Subang Masa Bhakti 2010 – 2014 sebagai berikut:

Pembina: Bupati Subang, Kapolres Subang, Dandim 0605 Subang, Danyon 312 Kala Hitam Subang, Danlanud, Sub Denpom.
Pembina Struktural: Danil Hidayat.
Ketua: Hiwu Magnalena.
Ketua I: Komara Galuh.
Ketua II: Edi S. Tobing.
Ketua III: Oriza.
Ketua IV: Bambang Nur.
Sekretaris: A. Heryadi.
Sekretaris I: Asep Saefudin.
Sekretaris II: Ahmad Samsudin.
Bendahara: Ozi Abdul Kosim.
Bendahara I: Cahya Wirawan.
Bendahara II: Yayat
Read more

ALBUM KEGIATAN DPAC MGP PADAHERANG

Read more

PELANTIKAN DPC MGP Sukabumi


Kota Sukabumi-
Ketua  DPP Manggala Garuda Putih Joni Hidayat melantik pengurus DPC Manggala Garuda Putih Sukabumi masa bhakti 2011-2015, di Gedung Juang 45, Kota Sukabumi kemarin. Pada kesempatan tersebut juga di serahkan penghargaan Sukabumi Award 2011 kepada 100 tokoh yang bergerak di bidang, seniman, budayawan, jurnalis dan lainnya. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Walikota Sukabumi Mulyono.
Menurut Mulyono, kehadiran Manggala Garuda Putih sebagai organisasi masyarakat yang konsen memelihara seni dan budaya sunda memberikan pengaruh yang besar kedepannya dalam pelestarian budaya sunda.
“Hadirnya orang-orang yang mempunyai spirit untuk meletarikan seni dan budaya sunda, akan berdampak terhadap pulihnya kembali budaya sunda,” katanya.
Untuk itu Mulyono menghimbau, agar seni dan kebudayaan sunda dapat tetap bertahan perlu dukungan semua pihak mulai dari ulama, seniman, budayawan dan pihak pihak lainnya yang peduli terhadap pelestarian budaya sunda. Karena permasalahan yang terjadi saat ini, masih ada orang sunda yang tidak bisa berbahasa sunda dan menyanyi lagu sunda dengan baik.
“Saya memberikan apresiasi atas pemberian penghargaan pagi 100 tokoh di Sukabumi, terlebih penghargaan ini bukan diberikan oleh pemerintah melainkan oleh organisasi masyarakat,” ungkapnya.
Hal senada juga diutarakan oleh Ketua DPC Manggala Garuda Putih Sukabumi Tatang Kamil, bahwa kehadiran pihaknya untuk melestarikan seni dan budaya sunda sekaligus mengajak masyarakat sunda untuk menunjukkan budaya sunda yang sebenarnya.
“Sementara ini pelaku atau seniman yang ada belum mampu menunjukkan kebudayaan sunda yang sebenarnya,” katanya.
Diungkapkannya, pihanya kedepan akan melakukan koordinasi dengan semua pihak dalam mengembangkan seni dan budaya sunda. Sehingga kehadiran ormas Manggala Garuda Putih bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, selain itu pihaknya juga akan melakukan hearing dengan pemda dan DPRD untuk kembali membudayakan seni dan budaya sunda di sekolah sekolah serta membuat buku berbahasa sunda.
“Kami sangat kondisi prihatin dengan kondisi saat ini, dimana seni dan kebudayaan sunda sudah mulai tergerus oleh perkambangan zaman serta pengaruh budaya luar,” ungkapnya.
Sementara Kepala Museum Prabu Siliwangi Fajar Laksana yang juga mendapatkan penghargaan Sukabumi Award 2011 mengatakan, penghargaan ini sebagai bukti apresiasi terhadap masyarakat pelaku seni dan budaya sunda di Sukabumi. Sehingga mampu untuk memberikan motivasi kepada masyarakat untuk cinta kepada seni dan budaya sunda.
“Kehadiran tokoh-tokoh pelaku seni  dan budaya sunda bisa menjadi motivator serta memberikan dampak kepada amsyarakat di dalam tataran kehidupan sehari hari,” ujarnya
Read more

berita

Terkait Sengketa Tanah, Manggala Garuda Putih Gerudug PN Bandung

Massa Manggala Garuda Putih mendatangi Pengadilan Negeri Bandung terkait sengketa tanah, Selasa (22/1).

JABARTODAY.COM – BANDUNG
Adanya sengketa tanah antara Dinas Peternakan Provinsi Jawa Barat dengan ahli waris (Alm) Raden Adikoesoemah, Ormas Manggala Garuda Putih menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (22/1).
Aksi yang melibatkan sekitar seribu orang ini untuk mendesak PN Bandung segera mengeksekusi tanah kantor Disnak Jabar yang selama ini mereka klaim sebagai hak ahli waris, yakni keluarga Rd.Adikoesoemah.
Ulido, koordinator aksi, mengatakan, permasalahan sengketa tanah ini telah berlarut-larut dan berlangsung hampir selama 30 tahun tanpa penyelesaian. Dituturkannya, secara putusan Mahkamah Agung, pihak pelapor yang merupakan ahli waris semestinya sudah menang, tetapi hingga saat ini, tanah tersebut tak kunjung dieksekusi.
“Ada apa ini? Oleh karenanya, kami mempertanyakan hal ini kepada pihak PN Bandung. Jika tidak ada penyelesaian, maka kami yang akan turun mengeksekusi,” kata Ulido di sela-sela aksi.
Keterlibatan Manggala Garuda Putih dalam penyelesaian kasus ini, seperti diutarakan Ulido, karena Raden Tjipta Adikusumah, selaku ahli waris tanah tersebut, merupakan anggota Manggala Garuda Putih. Ditambah kasus sengketa lahan ini telah berlangsung selama 3 periode gubernur dan belum juga menemui jalan keluar.
“Sejak dari Gubernur (Jabar) Nuriana, Danny Setiawan dan Ahmad Heryawan, tidak juga dieksekusi. Padahal berdasarkan putusan MA, pengadilan diharuskan segera melakukan eksekusi,” ujarnya.
Ulido menyebut, pihaknya mengindikasi adanya permainan di tubuh PN yang membiarkan masalah sengketa lahan ini sampai berlarut-larut. Sehingga, dirinya juga menduga masih banyak kasus lain yang penanganannya masih dilakukan semena-mena oleh para mafia hukum.
“Kami ingin Jawa Barat bersih dari intervensi seluruh mafia hukum,” tegasnya.
Aksi sendiri diiringi oleh kesenian kendang pencak dan atraksi silat, para massa menggunakan pakaian serba hitam. Para perwakilan dari ormas itu, kemudian melakukan audiensi denganm pihak pengadilan. Perwakilan tersebut diantaranya adalah Ketua Umum Manggala Garuda Putih dan R Tjipta Adikusumah selaku ahli waris.
Ketua PN Bandung, Singgih Budi Prakoso, menyatakan, telah mengeluarkan penetapan Pemeriksaan Setempat untuk kasus sengketa lahan tersebut. PS dilakukan untuk memastikan wilayah lahan yang akan dieksekusi. Sebab sebelumnya sudah ada dua penetapan di mana persilnya (sebidang tanah dengan ukuran tertentu) berbeda satu sama lain.
“Hasil mediasi, saya keluarkan penetapan untuk PS. Karena sebelumnya sudah ada 2 penetapan, tapi non-executable. Jadi bukannya menghalang-halangi eksekusi,” terangnya.
Berdasarkan hal tersebut, Singgih mengatakan, perlu dilakukan PS untuk memastikan lahan yang akan dieksekusi supaya tidak sampai salah eksekusi.
“Karena sekarang ini ada 2 persil. Objek sengketa itu di mana. Karena bisa jadi memang bukan di kantor Disnak,” akunya.
Adapun untuk melangsungkan PS, diperkirakan akan memakan waktu sekitar satu minggu. Ia juga meminta, pihak-pihak yang terkait untuk melakukan PS, diantaranya dari kecamatan, kelurahan, RT/RW dan Badan Pertahanan Nasional.
“Kami minta supaya massa dari ahli waris ikut mengawal jalannya PS. Nanti, setelah dilakukan PS, baru PN akan membuat surat penetapan eksekusi,” pungkasnya.
Aksi sendiri membuat Jalan LL RE Martadinata ditutup karena tumpleknya massa yang berada di situ. Seusai mendengar Pengadilan Tinggi Jabar menitahkan untuk melakukan eksekusi, massa langsung bersorak gembira dan membubarkan diri beberapa saat kemudian.
Read more

Description

Manggala Garuda Putih sebagai Organisasi kemasyarakatan yang melakukan pembinaan kearah mempertahankan, melestarikan dan mengembangkan Seni Budaya

Gerakan Seni Budaya Tradisional dan Modern
Read more